Jadi Guru sekaligus siswa
Maksud dari judul di atas adalah seseorang yang pada suatu saat menyandang dua title yang berbeda. Memang bila dilihat dari kacamata awam mungkin berpendapat sesuatu hal yang tidak mungkin, dalam waktu yang bersamaan menyandang dua title yang berlawanan. Tetapi hal ini mungkin dirasakan oleh sebagian besar guru-guru kita di Indonesia. Dengan adanya Undang-undang Guru dan Dosen maka seluruh guru dan Dosen dipacu agar dapat meningkatkan pengetahuannya, baik pengetahuan dikdaktik metodik maupun pengetahuan umum terutama yang menyangkut bahan ajarnya.
Ada yang sebagian bapak ibu guru yang memandang "ah tidak mungkin" karena dengan beralasan telah lama meninggalkan bangku kuliah, adapula yang beralasan sudah terlalu tua dan tidak sanggup lagi untuk belajar, adapula yang memandang biasa-biasa saja dengan alasan "yah kita jalani saja lah.., asal hadir datang, duduk, diam...".
Kasus lain yang terjadi adalah terkaget-kaget karena mendapatkan perlakuan yang berbeda dengan keiinginan dan pandangannya. Ada yang mengeluh kok dapat tugas yang begitu banyak padahal dia sendiri juga setiap kali ngasih tugas yang banyak pada muridnya. Adapula yang mengeluh aduh dosennya kok gitu sih, padahal dia sendiri terkadang tidak mau tau apa muridnya bisa menyerap pengetahuan yang diberikannya atau tidak. Atau adapula keluhan wah kalau begitu saya harus banyak membaca donk, padahal kalau berprofesi sebagai guru yah tugasnya harus upgrade pengetahuan sepanjang waktu.
Semoga dengan adanya kenyataan bisa meningkatkan kualitas pembelajaran di Indonesia.
Minggu, 15 Februari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
2 komentar:
Sip.....
Pa Blognya update atuh, he.....
Posting Komentar